Peristiwa itu terjadi saat terdakwa Daniel akan menjalani sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Senin (2/11/2009).
Saat akan dimintai keterangannya Daniel diminta duduk di kursi terdakwa. Hakim lalu bertanya apakah bersedia diperiksa hari ini. Namun, ternyata Daniel menolak diperiksa lantaran mengaku sakit.Β "Saya sakit, tadi mual-mual, muntah," kata Daniel
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asnun malah menuduh Daniel berbohong mempermainkan sidang. "Saudara jangan mempermainkan sidang ya! Jangan mengulur-ngulur waktu ya," tegur Asnun bernada tinggi.
Daniel yang ditegur Asnun pun tetap terdiam menunduk. Daniel sempat ditanya apakah ada yang memengaruhi dia agar tidak mau memberi keterangan di persidangan. Namun Daniel menyatakan tidak ada yang mempengaruhinya. "Tidak ada," katanya sambil menundukkan kepala.
Asnun kemudian menanyakan surat dokter kepada Jaksa kalau Daniel memang sakit. Namun Jaksa Riyadi pun mengatakan tidak ada surat keterangan sakit. Sebab terdakwa baik-baik saja.
Jaksa pun meminta waktu untuk menunda sidang untuk dihadirkan dokter dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang untuk memeriksa Daniel. Hakim pun setuju.Β
Setelah dilakukan pemeriksaan, Hakim akhirnya memutuskan sidang ditunda. Dokter mengatakan Daniel mengalami tekanan darah tinggi, dan maag sehingga pusing-pusing dan muntah.
Atas hasil pemeriksaan dokter ini, Asnun memutuskan menunda sidang hingga pekan depan.
Kuasa hukum Daniel, Juan Felix Tampubolon usai sidang mengatakan tidak mempengaruhi kliennya untuk pura-pura sakit. Juan mengatakan tidak tahu kondisi Daniel sebelum sidang lantaran tidak diperbolehkan bertemu. "Tidak, saya tidak tahu kalau (sakit) begitu," tandas Juan Felix.
(Rez/ken)











































