Sering Ubah Pasal untuk Bibit dan Chandra, Polisi Main Poco-poco

Aksi di Gedung KPK

Sering Ubah Pasal untuk Bibit dan Chandra, Polisi Main Poco-poco

- detikNews
Senin, 02 Nov 2009 12:29 WIB
Sering Ubah Pasal untuk Bibit dan Chandra, Polisi Main Poco-poco
Jakarta - Kritik pedas terus mengalir terkait penahanan 2 pimpinan KPK nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto. Polisi dinilai sedang melakukan poco-poco terkait pasal yang dikenakan kepada Bibit dan Chandra.

"Polisi sedang main poco-poco, ganti-ganti pasal mulu," cetus Direktur LIMA,  Ray Rangkuti.

Ray mengatakan itu saat berorasi bersama puluhan masyarakat Komite Penyelamat Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (2/11/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ray yang tampak emosional mempertanyakan alasan polisi dalam mempidanakan Bibit dan Chandra. "Pencekalan itu wewenang KPK dan diatur dalam UU, jadi apa yang disalahkan," pekik Ray yang disambut gemuruh oleh massa.

Massa yang tiba sejak pukul 11.00 WIB menjanjikan akan menjaga KPK dari gangguan koruptor. Mereka juga akan berada di barisan paling depan seandainya polisi berniat menyita rekaman penyadapan KPK.

"Tempat ini terlarang untuk mereka, tidak untuk polisi, tidak untuk kejaksaan tidak juga untuk presiden," pekik orator yang lain.

Massa membawa spanduk yang bertulisankan 'Polisi, Jaksa dan SBY Dilarang Masuk'. Beberapa di antara mereka membawa poster 'Tangkap Anggodo dan Anggoro' dan 'SBY Lama-lama Kaya Soeharto'.

(mok/asy)


Berita Terkait