KPK Pastikan Tetap Buka Rekaman di Sidang MK

KPK Pastikan Tetap Buka Rekaman di Sidang MK

- detikNews
Senin, 02 Nov 2009 12:10 WIB
KPK Pastikan Tetap Buka Rekaman di Sidang MK
Jakarta - KPK memastikan akan mematuhi perintah Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta agar rekaman yang diduga berisi rekayasa kasus dua pimpinan KPK nonaktif dibuka. KPK akan membukanya di sidang MK Selasa (3/11/2009) besok.

"Sampai hari ini kita hormati putusan MK yang menyatakan rekaman tersebut akan dibuka," ujar Kabiro Humas KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2009).

Menurut Johan, KPK sebagai salah satu lembaga hukum sudah selayaknya mematuhi putusan MK. "MK itu lembaga hukum yang tinggi, tentu akan kita patuhi karena kita penegak hukum," imbuh dia.

Hingga saat ini pimpinan KPK masih terus melakukan koordinasi terkait akan dibukanya rekaman itu untuk pertama kalinya ke publik.

(nik/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini