"Sampai hari ini kita hormati putusan MK yang menyatakan rekaman tersebut akan dibuka," ujar Kabiro Humas KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2009).
Menurut Johan, KPK sebagai salah satu lembaga hukum sudah selayaknya mematuhi putusan MK. "MK itu lembaga hukum yang tinggi, tentu akan kita patuhi karena kita penegak hukum," imbuh dia.
Hingga saat ini pimpinan KPK masih terus melakukan koordinasi terkait akan dibukanya rekaman itu untuk pertama kalinya ke publik.
(nik/iy)










































