"Benar itu (internal Polri terpecah). Jadi mereka ini kubu perwira reformis, mulai jenderal bintang dua ke bawah tidak setuju dengan keputusan atasannya itu," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada detikcom, Senin (2/11/2009).
Neta mengatakan, meski tak setuju dengan keputusan atasannya, kubu ini tak bisa bertindak dan merealisasikan pendapatnya. Mereka khawatir pada keselamatan posisinya jika menentang kebijakan atasan.
"Tidak hanya di Mabes. Pokoknya perwira pertama, perwira tinggi. Mereka nggak bisa menentang karena khawatir, juga nggak berani. Mungkin kalau pensiun berani kali," ujarnya.
Menurut Neta, alasan ketidaksetujuan para jenderal bintang dua itu pertama, karena Bibit-Chandra sangat kooperatif sehingga tak perlu ada penahanan. "Malah waktu itu kan lagi wajib lapor," imbuhnya.
Alasan kedua, Polri seharusnya melihat secara cermat keputusan MK. Ketiga, penahanan Bibit-Chandra merusak citra reformasi Polri.
"Saat penahanan itu, ratusan perwira Polri sedang berkumpul di Puncak membahas reformasi. Tapi apa yang dilakukan sekarang justru jauh dari apa yang dibahas. Itu membuat mereka merasa dirugikan," jelasnya.
(gus/nrl)











































