Pantauan detikcom, Senin (2/11/2009), pukul 10.10 WIB, sekitar 10 orang Brimob berseragam hitam dengan senjata lengkap berjaga-jaga di sekitar pintu masuk. Bila dalam keadaan normal, bisanya gerbang depan hanya dijaga oleh sekitar 2-4 orang saja.
Selain itu, satuan setingkat kompi yang berjumlah sekitar 100 orang juga diturunkan di lokasi. Mereka berada di halaman dalam Markas Korps Brimob. Sementara di luar gerbang, terlihat sebuah mobil patroli polisi dan sebuah mobil truk Brimob yang disiagakan di pinggir jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bibit dan Chandra dipindahkan dari tahanan Bareskrim Mabes Polri ke tahanan Mako Brimob pada Jumat (30/10/2009) malam lalu.
Mabes Polri menahan Bibit dan Chandra mulai Kamis (29/10/2009) lalu dengan alasan ancaman hukuman terhadap 2 orang itu di atas 5 tahun. Selain itu penahanan dilakukan karena bila mereka masih di luar tahanan dikhawatirkan bisa mempengaruhi opini lewat jumpa pers.
Bibit dan Chandra dikenai pasal penyalahgunaan wewenang, penyuapan dan pemerasan terkait kasus korupsi bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. KPK telah menetapkan Anggoro sebagai buron. Pria itu hingga kini belum bisa diperiksa KPK karena kabur ke Singapura. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji pernah menemui Anggoro di Singapura.
(nvc/nrl)











































