"Belum, kami belum terima," ujar Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Dik Dik Mulyana di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2009).
KPK, Jumat (30/10/2009) lalu, telah mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan atas Bibit dan Chandra ke Mabes Polri.
Sementara soal penyitaan rekaman, Dik Dik enggan mengungkapkan kapan surat izin penyitaan akan disampaikan Polri ke pengadilan. "Itu urusan teknis," imbuhnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri pada Jumat (30/10/2009) lalu, mengatakan penyitaan rekaman akan dilakukan usai sidang MK pada Selasa (3/11/2009) besok.
(nik/iy)











































