Polri Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Bibit & Chandra

Polri Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Bibit & Chandra

- detikNews
Senin, 02 Nov 2009 10:39 WIB
Polri Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Bibit & Chandra
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat penangguhan penahanan untuk Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Namun Mabes Polri hingga kini belum menerima surat itu.

"Belum, kami belum terima," ujar Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Dik Dik Mulyana di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2009).

KPK, Jumat (30/10/2009) lalu, telah mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan atas Bibit dan Chandra ke Mabes Polri.

Sementara soal penyitaan rekaman, Dik Dik enggan mengungkapkan kapan surat izin penyitaan akan disampaikan Polri ke pengadilan. "Itu urusan teknis," imbuhnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri pada Jumat (30/10/2009) lalu, mengatakan penyitaan rekaman akan dilakukan usai sidang MK pada Selasa (3/11/2009) besok.

(nik/iy)


Berita Terkait