"Reformasi anggaran dan profesionalitas Polri jangan justru mencapai titik mundur karena tindakan mereka. Sangat sayang karena reformasi tersebut sudah berjalan sejak zaman Ibu Mega," kata anggota Komisi XI dari FPDIP Maruarar Sirait kepada detikcom, Senin (2/11/2009).
Dukungan terhadap Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah terus mengalir.Berbagai LSM dan masyarakat mengecam aksi penahanan mereka. Tidak hanya itu saja, di jejaring dunia sosial, dukungan juga terus digalakkan.
Fenomena ini, menurut Maruarar, menunjukkan legitimasi Bibit dan Chandra di mata masyarakat sangat kuat. Masyarakat masih percaya kredibilitas mereka berdua.
Terlebih lagi, putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar Presiden tidak mengeluarkan surat pemberhentian pimpinan KPK hingga putusan akhir persidangan di MK keluar. Selain itu, MK meminta agar kepolisian untuk menunda pelimpahan perkara dan pihak Kejagung untuk menolak perkara.
"Secara legitimasi dan legal, Bibit dan Chandra masih layak memimpin KPK dari balik terali besi," kata dia.
(mok/aan)











































