"Saya rasa Pak Jimly dan Pak Hikmahanto cukup baik untuk masuk," kata Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PuKAT) UGM Zainal Arifin Mochtar saat dihubungi detikcom, Senin (2/11/2009).
Zainal menjelaskan, Presiden SBY mau tidak mau harus membentuk tim independen atau tim pencari fakta untuk mengungkap kasus ini. Karena aspirasi masyarakat saat ini sudah tidak bisa mempercayai proses yang dilakukan polisi.
"Apapun bentuknya tim independen harus dibentuk. Kini saatnya Presiden ambil tindakan," jelasnya.
Menurut Zaenal, tim independen harus diisi oleh orang yang ahli di bidang hukum secara spesifik. "Selain nama yang mempunyai keterkaitan kuat secara publik, juga harus memiliki kemampuan yang objektif atau ahli hukum pidana," tandasnya.
(ape/nrl)











































