Jimly dan Hikmahanto Diusulkan Jadi Anggota TPF

Kasus Bibit & Chandra

Jimly dan Hikmahanto Diusulkan Jadi Anggota TPF

- detikNews
Senin, 02 Nov 2009 09:05 WIB
Jimly dan Hikmahanto Diusulkan Jadi Anggota TPF
Jakarta - Meski belum dibentuk, wacana siapa anggota tim pencari fakta (TPF) untuk kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah bermunculan. Dua nama guru besar ilmu hukum UI disebut-sebut layak masuk tim.Β 

"Saya rasa Pak Jimly dan Pak Hikmahanto cukup baik untuk masuk," kata Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PuKAT) UGM Zainal Arifin Mochtar saat dihubungi detikcom, Senin (2/11/2009).

Zainal menjelaskan, Presiden SBY mau tidak mau harus membentuk tim independen atau tim pencari fakta untuk mengungkap kasus ini. Karena aspirasi masyarakat saat ini sudah tidak bisa mempercayai proses yang dilakukan polisi.

"Apapun bentuknya tim independen harus dibentuk. Kini saatnya Presiden ambil tindakan," jelasnya.

Menurut Zaenal, tim independen harus diisi oleh orang yang ahli di bidang hukum secara spesifik. "Selain nama yang mempunyai keterkaitan kuat secara publik, juga harus memiliki kemampuan yang objektif atau ahli hukum pidana," tandasnya.
(ape/nrl)


Berita Terkait