"Ya, Presiden bersedia agar transkip itu dibuka dan dicari siapa pelaku-pelakunya," kata Sekjen Transparancy Internasional Indonesia Teten Masduki saat ditanya apakah Presiden meminta agar rekaman dibuka.
Hal itu disampaikannya usai menggelar rapat bersama Presiden SBY di Wisma Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Minggu (1/11/2009) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga mengusukan agar ada gelar perkara supaya ada cooling down sampai menunggu proses tim fact finding," jelasnya.
Sebelumnya, SBY mengundang sejumlah tokoh untuk membahas dinamika terkait penahanan Bibit dan Chandra oleh polisi. Mereka adalah Sekjen Tranparency Internasional Indonesia teten masduki, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Guru Besar Hukum UI Hikmahanto Juwana.
Keempat tokoh ini memberikan 3 rekomendasi terkait penanganan polisi terhadap kasus Bibit dan Chandra. Rekomendasi tersebut adalah usulan agar polri lakukan gelar perkara dibantu ahli independen, pembentukan tim pencari fakta dan transparansi proses hukum.
(ape/ddt)











































