"Tadi direspon baik (rekomendasi yang diberikan) tapi mungkin hasil rekomendasi tidak diberikan, diendapkan dulu. Mungkin besok pagi akan segera dikeluarkan," ujar Menko Polhukam, Djoko Suyanto, di Wisma Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Minggu (1/11/2009) malam.
Menurut Djoko, bagaimana tugas tim pencari fakta telah dirumuskan. Namun, Presiden belum menunjuk siapa saja yang akan mengisi tempat dalam tim pencaari fakta tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 21.00 WIB Presiden SBY mengundang empat tokoh naional yaitu, Sekjen Transparancy International Indonesia Teten Masduki, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, Rektor Universitas UIN Syarif Hidayatullah dan Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwanto.
Dalam pertemuan tersebut keempat tokoh menyampaikan tiga rekomendasi kepada presiden SBY terkait kasus Bibit dan Chandra. Ketiga rekomendasi tersebut adalah usulan gelar perkara, pembentukan tim independen, dan transparansi proses hukum.
(ddt/ape)











































