"Kami menyesalkan waktu besuk hanya Selasa dan Jumat pukul 10.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB," kata salah satu kuasa hukum Bibit dan Chandra, Ari Juliano, saat jumpa pers di Puri Imperium, Jl HR Rasuna said, Jakarta Selatan, Minggu (1/11/2009).
Menurut Ari, sempitnya jadwal besuk membuat pengacara kesulitan untuk berkoordinasi. Padahal, Bibit dan Chandra sedang mengajukan permohonan uji materiil ke MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Bibit dan Chandra ditahan di blok terpisah di rutan Mako Brimob Depok. Bibit ditempatkan satu blok bersama besan Presiden SBY, Aulia Pohan. Sementara, Chandra ditempatkan satu sel bersama tahanan teroris.
Keduanya ditahan polisi sejak 29 Oktober 2009. Polisi menahan kedua wakil ketua KPK nonaktif tersebut karena sering jumpa pers sehingga mempengaruhi opini publik dan menganggu proses penyidikan.Β Β
(ape/irw)











































