Pengacara Anggoro: SBY Minta Ikuti Proses Hukum, Tokoh Jangan Main Hakim Sendiri

Pengacara Anggoro: SBY Minta Ikuti Proses Hukum, Tokoh Jangan Main Hakim Sendiri

- detikNews
Minggu, 01 Nov 2009 17:22 WIB
Pengacara Anggoro: SBY Minta Ikuti Proses Hukum, Tokoh Jangan Main Hakim Sendiri
Jakarta - Pengacara buron KPK Anggoro Widjojo, Bonaran Situmeang, menyesalkan derasnya desakan agar kliennya dan adiknya, Anggodo ditahan. Seharusnya penjelasan SBY ditaati.

"Kepada bapak yang memberikan komentar agar Anggoro dan Anggodo ditahan, saya ingatkan presiden sudah memberikan penjelasan agar kita mengikuti prosedur hukum yang berlaku," kata Bonaran, Minggu (1/11/2009).

Ditegaskan, hanya lewat pengadilan dan keputusan hakim seseorang bisa dinyatakan bersalah dan bisa ditahan. Ia meminta agar tidak ada pengadilan terhadap kliennya di luar sidang. "Jadi bapak-bapak itu jangan menjadi hakim," ketus Bonaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah tokoh ramai-ramai memberikan dukungan kepada 2 pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Mereka siap menjaminkan diri demi penangguhan penahanan tersangka penyalahgunaan wewenang, penyuapan dan pemerasan atas Anggoro itu.

Sejumlah tokoh juga mengkritik polisi yang tidak menjadikan Anggoro dan adiknya, Anggodo sebagai tersangka dna menahannya. Logikanya, bila tersangka penerima suap ditahan, maka pemberi suap juga harus dijadikan tersangka dan ditahan. (iy/rdf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini