Selesaikan Kasus Bibit-Chandra, SBY Bisa Ganti Kapolri dan Jaksa Agung

Selesaikan Kasus Bibit-Chandra, SBY Bisa Ganti Kapolri dan Jaksa Agung

- detikNews
Minggu, 01 Nov 2009 16:46 WIB
 Selesaikan Kasus Bibit-Chandra, SBY Bisa Ganti Kapolri dan Jaksa Agung
Jakarta - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Izzul Muslimin ikut barisan tokoh-tokoh dan masyarakat yang menjamin pembebasan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Dalam kasus Bibit-Chandra, Presiden SBY bisa menyelesaikannya dengan mengganti Kapolri dan Jaksa Agung.

Izzul yang juga anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) itu menilai, sebagai presiden, SBY sebenarnya tidak boleh melakukan pembiaran konflik antara KPK Vs Polri-Kejagung. Presiden bisa menggunakan kewenangannnya tanpa harus terlibat langsung ke dalam masalah penahanan Chandra dan Bibit.

"Presiden bisa menggunakan kewenangannya tanpa harus terlibat langsung ke dalam masalah itu, misalnya dengan mengganti Jaksa Agung dan Kapolri dengan figur yang dianggap kredibel," kata Izzul kepada wartawan, Minggu (1/11/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggantian Jaksa Agung, kata Izzul, relevan karena biasanya dalam kabinet baru, ada pergantian Jaksa Agung. "Tetapi kemarin tidak dilakukan oleh Presiden SBY," kata dia.

Saat ditanya apakah siap menjadi penjamin atas pembebasan atau penangguhan penahanan terhadap Bibit dan Chandra, Izzul mengaku pasti ikut. "Tentu ikut," ujar dia.

(asy/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini