"Kalau Anggoro dan Anggodo tidak ditahan, mulai sekarang saja kan aneh. KPK ditahan, keduanya nggak ditahan kan aneh," kata Wakil Koordinator Kontras Haris Azhar, di kantor Kontras, Jl Borobudur 14, Jakarta, Minggu (1/11/2009).
Sikap polisi yang janggal memperlihatkan kasus Bibit dan Chandra dilatarbelakangi rivalitas penanganan korupsi antar penegak hukum. Polisi juga tidak paham dengan agenda pemberantasan korupsi.Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haris menilai banyak yang tidak logis dalam kasus Bibit dan Chandra. Selain Anggodo tidak ditahan, pasal yang dikenakan juga berubah dan gagal menjelaskan ke publik alasan-alasan penahanan. Alat bukti kasus juga dinilai minim.
"Kenapa ditahan dulu, baru menyita rekaman. Harusnya kebalik," kritik Haris.Hal senada kemarin juga diungkapkan staff khusus bidang hukum Presiden SBY, Denny Indrayana, dalam Dialog bertajuk "Polemik Drama Penahanan Bibit dan Chandra" di Warung Daun, Jl. Pakubuwono No. 10, Jakarta, Sabtu (31/10/2009).
"Mestinya Anggoro dan Anggodo juga menjadi tersangka, harusnya, dan itu lebih clear," kata Denny.
Menurut Denny, langkah tersebut perlu dilakukan untuk menjamin transparansi Polri.
"Seandainya ada rekayasa maka akan berhadapan dengan orang nomor 1 di negeri ini," cetus dia.
(iy/rdf)











































