Kejadian ini bermula dari laporan seorang pria ke Polres Jakarta Selatan. Pria itu mengaku kehilangan ponsel tanggal 22 Oktober 2009 di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Pelapor menduga pelakunya adalah seorang waria yang biasa mangkal di kawasan Blok M.
"Padahal ketika kejadian saya ada di rumah," ujar Rico dalam jumpa pers di LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (1/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rico ingat seorang polisi berpakaian dinas, sementara 3 lainnya berpakaian preman. Mereka langsung menanyakan HP yang dicuri. Rico pun kebingungan dan membela diri. Namun, polisi langsung membawa Rico ke Polres Jakarta Selatan.
"Di sana saya ditendang, dipukul, dikencingi, disiram dengan bir dan disendut api rokok pada kedua lengan saya," jelas pria berkepala plontos tersebut.
Rico menceritakan ada 20 polisi yang menyiksa dirinya. Sebelum menyiksa, para polisi tersebut mabuk-mabukkan lebih dahulu.
Setelah babak belur dihajar, Rico bukannya dibebaskan, waria malang ini malah dibawa dan disekap di pos polisi Blok M.
"Satu hari itu saya tidak makan. Saya juga dituduh nyolong BH," kisahnya.
Akhirnya Rico dibebaskan Rabu (28/10/2009) pukul 17.00 WIB. Dirinya pun mengadu ke LBH Jakarta.
(rdf/iy)











































