"Kredit poin negara yang mau berkembang itu menjadi tercemar. Ini dapat menurunkan kredibilitas Indonesia terhadap pemberantasan korupsi," kata Ali Akbar Tanjung, Ketua Human Right Working Group (HRWG), usai jumpa pers di Kantor LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (1/11/2009).
Menurut Ali, nasib Chandra dan Bibit menjadi preseden buruk bagi KPK baik secara kelembagaan maupun individu. Anggota KPK yang seharusnya bisa efektif melakukan kerja pemberantasan korupsi, kini menjadi terhambat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi harus menjabarkan secara konkret penyalahgunaan wewenangan apa yang dilakukan? Kalau penyalahgunaan wewenang lebih kecil dari korupsinya mungkin harus dipikirkan ke depan apakah anggota KPK perlu atau tidak diberikan hak-hak imunitas," tandas dia.
(irw/irw)










































