Kredit Poin RI Sebagai Negara Berkembang Tercemar

Chandra & Bibit Ditahan

Kredit Poin RI Sebagai Negara Berkembang Tercemar

- detikNews
Minggu, 01 Nov 2009 12:47 WIB
Kredit Poin RI Sebagai Negara Berkembang Tercemar
Jakarta - Penahanan Wakil Ketua KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto menuai kritikan tajam. Di mata internasional, kredit poin Indonesia sebagai negara berkembang dapat tercemar.

"Kredit poin negara yang mau berkembang itu menjadi tercemar. Ini dapat menurunkan kredibilitas Indonesia terhadap pemberantasan korupsi," kata Ali Akbar Tanjung, Ketua Human Right Working Group (HRWG), usai jumpa pers di Kantor LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (1/11/2009).

Menurut Ali, nasib Chandra dan Bibit menjadi preseden buruk bagi KPK baik secara kelembagaan maupun individu. Anggota KPK yang seharusnya bisa efektif melakukan kerja pemberantasan korupsi, kini menjadi terhambat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menyarankan, seharusnya penyelidikan terhadap Chandra dan Bibit lebih difokuskan pada dugaan korupsi. Terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, polisi harus menjelaskannya secara kongkret.

"Polisi harus menjabarkan secara konkret penyalahgunaan wewenangan apa yang dilakukan? Kalau penyalahgunaan wewenang lebih kecil dari korupsinya mungkin harus dipikirkan ke depan apakah anggota KPK perlu atau tidak diberikan hak-hak imunitas," tandas dia.

(irw/irw)


Berita Terkait