Seperti terlihat di sebuah blog berlamat http://membelakpk.blogspot.com, Minggu (1/11/2009). Di laman blog tersebut, disediakan formulir pernyataan jaminan pribadi.
Formulir yang mulai diunggah pada Jumat (30/10) itu dapat diunduh dengan gampang. Setelah menuliskan nama pada kolom penjamin, formulir kemudian dikirim ke alamat email pembelakpk@gmail.com.
Berikut bunyi pernyataan jaminan pribadi itu:
Pernyataan Jaminan Pribadi Untuk Pembebasan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah
Dengan surat ini, kami yang namanya tercantum di bawah ini menyatakan bersedia menjadi penjamin untuk pembebasan pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Sebagai penjamin kami menyatakan siap bertanggung jawab apabila tersangka Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto melarikan diri, menghilangkan dan atau merusaki barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana yang dipersangkakan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Pernyataan tersebut ditujukan kepada Kapolri. Sejumlah nama-nama tokoh yang telah menjaminkan diri untuk Chandra dan Bibit, seperti Komaruddin Hidayat, Imam B Prasodjo, Todung Mulya Lubis, dan Adnan Buyun Nasution, dicantumkan.
Selain formulir penjaminan, pengunjung blog dapat mem-posting opini terkait penahanan Chandra dan Bibit. Ada pula update berita terbaru seputar kedua pimpinan KPK nonaktif itu yang diambilkan dari situs berita nasional. (irw/iy)











































