"Kalau diminta boleh saja. Sudah banyak tokoh-tokoh yang mewakili kita semua," kata Akbar usai mengikuti acara HUT Golkar ke 45 di JiExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (31/10/2009).
Terkait kewenangan penyadapan KPK yang dipermsalahkan Presiden SBY, Akbar memiliki pendapat tersendiri. Menurut mantan Ketum Golkar ini, KPK mempunyai kebebasan untuk melakukan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, sejumlah tokoh nasional juga sudah menyatakan penolakannya terhadap upaya penahanan Chandra dan Bibit. Terakhir, mantan Presiden Abdurrahman Wahid bersedia menjadi penjamin bagi pembebasan dua pimpinan KPK nonaktif tersebut.
(mad/mad)











































