Jawaban 'no comment' itu berkali-kali dilontarkan BHD usai rapat koordinasi dengan jajaran di bawah Menko Polhukam, di Kantor Menko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (31/10/2009).
"Pak tentang penangguhan penahanan apakah akan diterima?" tanya wartawan.
ย
"No comment," jawab BHD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak mau bicara itu. No comment," timpal BHD.
"Mengapa Pak Bibit dan Chandra dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua?" cecar wartawan.
"No comment. Tadi di dalam sudah dibicarakan," jawabnya.
Sebelumnya Menko Polhukam Marsekal (Purn) Djoko Suyanto usai rapat koordinasi dengan jajaran menteri di bawahnya mengisyaratkan bahwa penahanan Chandra dan Bibit juga dibahas.
Rapat dihadiri Kepala BIN Sutanto, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menkum HAM Patrialis Akbar, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, Mendagri Gamawan Fauzi, dan perwakilan dari Menlu.
"Kita juga menyikapi tentang isu yang berkembang akhir-akhir ini. Dari pembicaraan kita, kita tidak bicara kasus per kasus. Akan tetapi yang lebih besar dari itu," kata Menko Polhukam Marsekal (Purn) Djoko Suyanto.
Menurut dia, kasus penahanan Bibit dan Chandra mendapat perhatian masyarakat yang begitu besar. Pemerintah tak ingin hal ini mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat sehingga berpengaruh pada pembangunan.
"Kita mengelola agar dinamikaย di lapangan, yakni pendapat dan kepedulian terhadap kasus ini, tidak menimbulkan keresahan yang lebih besar. Bukan mengurangi aspek demokratis, tetapi kita berpikir apa kita ingin flashback peristiwa 10 tahun lalu atau kita ikuti sampai proses hukum yang ada," papar dia.
(nwk/ken)











































