"Saya mendukung 100 persen untuk penangguhan Chandra dan Bibit. Kalau diperlukan, saya siap jadi penjamin," kata Jimly saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (31/10/2009).
Menurut Jimly, polisi seharusnya tidak perlu menahan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Alasan penahanan karena keduanya terlalu banyak berbicara di depan media massa juga dirasanya sangat mengada-ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada alasan untuk mencegah orang mengungkapkan hak konstitusionalnya. Kalau polisi tetap menahan, itu artinya polisi sewenang-wenang," tandas Jimly.
Sebelumnya sejumlah tokoh termasuk Gus Dur telah menyatakan kesediannya untuk menjamin Bibit dan Chandra. Namun hingga kini, keduanya masih ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Bibit dan Chandra resmi ditahan Kamis 29 Oktober 2009. Penahanan Bibit dan Chandra dinilai sejumlah kalangan berlebihan. Bibit dan Chandra pun panen dukungan. (ken/djo)











































