"Saya mau tambahin jaminan juga," kata Gus Dur dalam jumpa pers di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (31/10/2009).
Pernyataan mantan Presiden itu langsung disambut tepuk tangan meriah dari Plt Pimpinan KPK Mas Ahmad Santosa dan Waluyo yang ikut dalam konferensi pers tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bibit dan Chandra resmi ditahan Kamis 29 Oktober 2009. Mereka disangkakan melakukan pemerasan terhadap buron KPK Anggoro Widjodjo. Saat ini KPK masih memproses kasus korupsi PT Masaro Radiokom dengan tersangka Anggoro.
Penahanan Bibit dan Chandra dinilai sejumlah kalangan berlebih-lebihan. Bibit dan Chandra pun panen dukungan. Staf khusus presiden bidang hukum, Denny Indrayana menilai bukti-bukti yang diajukan kepolisian menahan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah meragukan. Hal itu memicu pro kontra.
"Kalau melihat sampai sejauh ini, bukti yang dihadirkan tidak mengherankan kalau menimbulkan keraguan di hadapan publik," kata Denny.
Hal ini disampaikan dia dalam dialog bertajuk "Polemik Drama Penahanan Bibit dan Chandra" di Warung Daun, Jalan Pakubuwono Nomor 10, Jakarta, Sabtu (31/10/2009).
Denny melihat ada beberapa unsur yang hilang dalam kemajuan kasus Bibit dan Chandra. Bahkan akhir-akhir ini ada unsur baru.
"Pada saat SPDP itu penyuapan, percobaan penyuapan, dan penyalahgunaan wewenang. Yang lucu pada saat tersangka yang muncul hanya penyalahgunaan wewenang sekarang ada pemerasan," ungkap Denny.











































