Panda Nababan Penuhi Panggilan KPK

Kasus Agus Condro

Panda Nababan Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Jumat, 30 Okt 2009 22:47 WIB
 Panda Nababan Penuhi Panggilan KPK
Jakarta - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Panda Nababan akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa. Namun baik kedatangan maupun kepulangannya tidak terdeteksi wartawan.

"Datang, baru pulang sekitar Pukul 20.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Jumat (30/10/2009).

Panda sebelumnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Dudhie Makmun Murod. Dudhie adalah mantan anggota Komisi IX DPR dari fraksi yang sama dengan Panda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Panda yang mantan wartawan ini juga pernah dipanggil oleh KPK. Namun ia tidak bisa hadir tanpa alasan yang jelas.

Kasus ini telah menjerat 4 tersangka. Mereka adalah Dudhie, Endin AJ Sofiahara, Hamka Yandhu dan Udju Juhaeri. Mereka diduga telah menerima uang terkait pemilihan Deputi Gubernur senior BI tahun 2004 yang dimenangkan Miranda S Goeltom.

(mad/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads