"Datang, baru pulang sekitar Pukul 20.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Jumat (30/10/2009).
Panda sebelumnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Dudhie Makmun Murod. Dudhie adalah mantan anggota Komisi IX DPR dari fraksi yang sama dengan Panda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini telah menjerat 4 tersangka. Mereka adalah Dudhie, Endin AJ Sofiahara, Hamka Yandhu dan Udju Juhaeri. Mereka diduga telah menerima uang terkait pemilihan Deputi Gubernur senior BI tahun 2004 yang dimenangkan Miranda S Goeltom.
(mad/lrn)











































