"Inilah hukum kita, ini risiko perjuangan menegakkan hukum. Penegakan hukum harus terus berjalan," kata Bibit melalui pengacaranya Achmad Rivai saat dihubungi via telepon, Jumat (30/10/2009) malam.
Achmad turut menemani Bibit dan Chandra saat dipindahkan dari tahanan Bareskrim Mabes Polri ke Rutan Mako Brimob. Mobil tahanan yang membawa Bibit dan Chandra tiba pukul 21.10 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keluarga kayanya belum datang, rumahnya juga jauh. Tidak tahu akan datang kapan," ujarnya.
(lrn/asy)










































