Jakarta - Ari Muladi tersangka kasus penipuan dan penggelapan dalam kasus Anggoro Widjojo meminta maaf. Ucapan ini dia sampaikan kepada Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, serta pimpinan KPK yang lain.
"Pak Ari minta maaf kepada Pak Bibit dan Pak Chandra serta pimpinan KPK. Tidak ada pemberian uang," kata pengacara Ari, Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Jumat (30/10/2009).
Ari Muladi mengaku menyesal atas pernyataannya dahulu tentang pemberian uang dari Anggoro. Dia khilaf memberikan keterangan bohong. Dia pun sudah mencabut pengakuannya dalam dokumen 15 Juli 2009, soal adanya uang ke pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi, bila yang masih dipakai Polri adalah pernyataannya terdahulu, maka Ari mengaku telah menzalimi Bibit dan Chandra dan meminta maaf. "Ini sebagai pertanggungjawaban dari sisi moral, karena melihat Pak Bibit dan Pak Candra yang kini ditahan," tutupnya.
(ndr/iy)