"Sementara keluar dululah dua orang itu. Kalau mereka berdua bersalah, toh, nanti mereka berdua di pengadilan bisa dibuktikan. Mengapa mereka harus teraniaya?" kata Adnan Buyung saat ditemui dalam sebuah acara di Hotel Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2009).
Dikatakan Buyung, Chandra dan Bibit adalah orang-orang yang terhormat. Dia yakin, keduanya tidak akan melarikan diri, mengulangi kejahatan, atau bahkan menghilangkan barang bukti, karena telah disita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi Chandra dan Bibit juga harus berani mempertanggungjawabkan di pengadilan. Dia menyarankan agar keduanya atau masyarakat tidak meminta agar proses hukum yang telah berjalan dihentikan. Di pengadilan lah, menurutnya, tempat untuk mengadu kebenaran.
"Kalau memang benar sebaiknya ke mana saja, ayo, dihadapi supaya tidak ada kesan apriori tidak mau dibawa ke pengadilan," tegas pengacara senior itu.
Terkait rekaman pembicaraan yang diduga berisi rekayasa kasus Chandra dan Bibit, Buyung meminta agar dibuka. Hal itu supaya masyarakat tahu dan tidak ada lagi yang disembunyikan.
"Seakan-akan ini tabir asap terkesan rekayasa, tapi kita tidak tahu mana yang benarnya," pungkas dia.
(irw/iy)










































