SBY Jangan Tutup Mata Soal Skenario Penahanan

SBY Jangan Tutup Mata Soal Skenario Penahanan

- detikNews
Jumat, 30 Okt 2009 17:01 WIB
 SBY Jangan Tutup Mata Soal Skenario Penahanan
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) diminta untuk tidak tutup mata atas indikasi skenario penahanan 2 pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Pasal penuntutan yang berubah-ubah -- mulai penyalahgunaan wewenang hingga pemerasan -- menjadi indikator dari adanya skenario kriminalisasi terhadap KPK.

"Jauh-jauh hari pasal yang digunakan selalu berubah-ubah. Setelah itu muncul rekaman, itu merupakan indikasi jika hal itu merupakan skenario. Presiden tidak boleh tutup mata, Presiden tidak bisa membiarkan penyimpangan terjadi," ujar Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki.

Hal ini disampaikannya usai mendeklarasikan Indonesia Darurat Keadilan oleh Koalisi Masyarakat Sipil di kantor Imparsial, Jl Jl Diponegoro No 9, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden SBY yang memiliki lembaga pembantu presiden seperti Kejaksaan dan Polri, harusnya bisa membereskan masalah yang terjadi dalam tubuh keduanya.

"Kita minta Kapolri agar dia menindak orang yang bersangkutan. Siapa itu? Orang yang berada dalam rekaman itu. Kami minta SBY memerintahkan Kapolri untuk menindak yang bersangkutan," desaknya.

Teten juga menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian dengan tidak meminta melakukan penghentian pengusutan kasus Bibit dan Chandra.

(fiq/nrl)


Berita Terkait