Singgung Rivalitas KPK-Polri, SBY Hanya Bisa Menengahi

Bibit & Chandra Ditahan

Singgung Rivalitas KPK-Polri, SBY Hanya Bisa Menengahi

- detikNews
Jumat, 30 Okt 2009 16:53 WIB
Singgung Rivalitas KPK-Polri, SBY Hanya Bisa Menengahi
Jakarta - SBY membantah melakukan pembiaran rivalitas kewenangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri terkait penahanan 2 pimpinan KPK. Sebagai Presiden, dirinya hanya bisa menengahi bukan menyelesaikan sengketa wewenang kedua lembaga penegak hukum itu.

"Ada yang bertanya, ini Presiden kok melakukan pembiaran? Apa yang dimaksudkan pembiaran?" ujar Presiden SBY dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2009).

SBY menambahkan, kalau dikaitkan gesekan Polri dengan KPK atau antarlembaga negara, Presiden bisa menengahi atau memfasilitasi untuk menyelesaikan gesekan itu. SBY mencontohkan saat 5 tahun pemerintahannya yang pertama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menengahi antara KPK dengan MA, pada saat pimpinan MA Pak Bagir Manan. Dan saya memfasilitasi gesekan KPK dengan BPK, waktu itu KPK dipimpin Pak Taufiqurrahman Ruki dan BPK Pak Anwar Nasution," jelas SBY.

Sekitar 2 atau 3 bulan lalu, imbuh SBY, dirinya juga sudah mengundang Kapolri, Jaksa Agung dan Pimpinan KPK, memfasilitasi supaya tidak ada gesekan di antara 2 lembaga itu.

"Bahkan secara terpisah saya terima pimpinan KPK. Saya betul-betul adil dari kedua belah pihak, jangan betul-betul ada gesekan antarlembaga," jelasnya.

Lain soal bila gesekan itu menuju kepada penyelesaian sengketa wewenang lembaga negara. Presiden, kata dia, tidak punya kuasa menyelesaikan sengketa wewenang antarlembaga negara.

"Kalau sengketa kewenangan lembaga negara bukan wewenang presiden, itu kewenangan MK untuk menyelesaikannya. Jadi kalau ada usul Presiden mengundang KPK dan Kepolisian, tidak saya lakukan," tegas SBY.

"Tapi kalau yang dilakukan pembiaran Kapolri tidak meminta misalnya, jangan ditahan seseorang, saya memerintahkan pada Kapolri atau Jaksa Agung, maka itu yah, saya melanggar sumpah. Bagaimana mungkin saya melarang atau menyuruh penegak hukum melakukan sesuatu pada proses hukum," ujar dia.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads