"Buka secara tuntas supaya rakyat tahu. Demi kebenaran dan keadilan," kata SBY dalam
jumpa pers di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2009).
"(Umumkan) siapa yang menyadap. Apakah sesuai dengan UU. Jika tidak tertib maka akan ada lautan penyadapan dan itu melanggar hukum dan melanggar UU," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBY juga mengaku tidak tahu menahu soal isi rekaman yang seolah-olah membuatnya terlibat di dalamnya. Dia pun merasa menjadi korban dalam kasus ini.
"Saya tidak tahu menahu. Saya tidak melakukan komunikasi apapun. Justru saya sangat dirugikan," tegasnya.
(gah/iy)










































