SBY Perintahkan Rekaman Dibuka dan Diumumkan Penyadapnya

SBY Perintahkan Rekaman Dibuka dan Diumumkan Penyadapnya

- detikNews
Jumat, 30 Okt 2009 15:53 WIB
 SBY Perintahkan Rekaman Dibuka dan Diumumkan Penyadapnya
Jakarta - Kabar tentang adanya rekaman yang berisi usaha rekayasa kasus pada pimpinan nonaktif KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto membuat Presiden SBY angkat bicara. Tidak hanya memerintahkan agar rekaman dibuka, SBY juga minta sang penyadap diumumkan.

"Buka secara tuntas supaya rakyat tahu. Demi kebenaran dan keadilan," kata SBY dalam
jumpa pers di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2009).

"(Umumkan) siapa yang menyadap. Apakah sesuai dengan UU. Jika tidak tertib maka akan ada lautan penyadapan dan itu melanggar hukum dan melanggar UU," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut SBY, pembeberan isi rekaman sangat penting diketahui oleh rakyat. SBY meminta Kapolri memeriksa rekaman, apakah terkait dengan kasus yang menimpa Chandra dan Bibit.

SBY juga mengaku tidak tahu menahu soal isi rekaman yang seolah-olah membuatnya terlibat di dalamnya. Dia pun merasa menjadi korban dalam kasus ini.

"Saya tidak tahu menahu. Saya tidak melakukan komunikasi apapun. Justru saya sangat dirugikan," tegasnya.

(gah/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini