KPK Ajukan Surat Penangguhan Penahanan Bibit & Chandra

KPK Ajukan Surat Penangguhan Penahanan Bibit & Chandra

- detikNews
Jumat, 30 Okt 2009 15:13 WIB
KPK Ajukan Surat Penangguhan Penahanan Bibit & Chandra
Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah di Mabes Polri. Mereka mengajukan permohonan penangguhan penahanan Bibit dan Chandra. 5 Pimpinan KPK maju sebagai jaminannya.

Tumpak Hatarongan, Waluyo, Mas Achmad Santoso, M Jasin dan Haryono Umar
meninggalkan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2009) sekitar pukul 10.50 WIB. Mereka sebelumnya masuk lewat pintu belakang sejak pukul 14.10 WIB.

Mereka keluar dan bergegas naik ke dalam 2 mobil Toyota warna hitam B 1742 GQ dan Innova warna hitam B 1732 VQ. Tidak ada komentar apa pun yang dilontarkan.

"Tadi pimpinan ketemu Pak Chandra, Pak Bibit ngobrol tanya kabarnya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada detikcom.

Johan mengatakan, KPK telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan Bibit dan Chandra. "Sudah diberikan dengan jaminan 5 pimpinan KPK," ujarnya.

Ketika ditanya pertimbangan permohonan itu, Johan menjawab tidak tahu. "Saya tidak baca surat permohonan penangguhan penahanannya," kata Johan.

Johan mengaku tidak tahu saat ditanya apakah pimpinan KPK sebelum bertemu Bibit dan Chandra telah ditelepon Istana. "Saya tidak tahu, tanya saja ke pimpinan," elak dia.

(aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads