Saat ditanya soal kasus ini, Anggodo enggan bicara. "Saya tidak berani ngomong, no comment," pungkas kata pria sepuh ini usai mengadukan KPK ke Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2009).
Kasus pemerasan yang dituduhkan adalah adanya permintaan miliaran rupiah dari Ari Muladi untuk 'membereskan' kasus korupsi Anggoro. Ari mengaku akan memberikan uang itu pada pimpinan KPK yang tengah mengusut Anggoro. Namun ternyata Ari tak memiliki akses ke KPK. MErasa dikibuli, kubu Anggoro lewat Anggodo pun mengadukan Ari.
Ari pernah ditahan oleh polisi sejak Agustus lalu. Penahanannya ditangguhkan sejak Jumat 16 Oktober 2009.
(fiq/nrl)











































