Penilaian ini disampaikan guru besar sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Prof Hikmahanto Juwana, Jumat (30/10/2009). "Pemerintah harus hati-hati dalam menangani kasus ini," ujar dia.
Menurut dia, kegabahan Polri menahan Bibit dan Chandra di tengah-tengah adanya rekaman rekayasa dan putusan sela bisa berdampak panjang. "Bibit dan Chandra bisa menjadi sebagai simbol perlawanan masyarakat pada kekuasaan yang cenderung anti terhadap pemberantasan korupsi," kata Hikmahanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terhadap kasus penahanan Bibit dan Chandra, sikap Presiden SBY juga sudah terlihat. Seperti diperkirakan banyak pihak, SBY tidak akan melakukan intervensi. Alasan SBY, kasus Chandra dan Hamzah bukanlah konflik antarlembaga.
(asy/nrl)










































