"Siap (diusut). Ingat kita tidak pernah mencatut nama presiden," kata pengacara Anggodo, Bonaran Situmeng di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (30/10/2009).
Bonaran beralasan, penyebutan RI 1 itu berkaitan dengan pembuatan surat meminta perlindungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana dengan penyebutan Truno 3? "Truno 3 saya tidak tahu. Saya belum tanya tentang Truno 3 pada klien saya," terangnya.
Bonaran, sebelumnya menyatakan penyebutan nama SBY dalam percakapan Anggodo dengan seorang wanita hanyalah dalam konteks guyonan.
Sementara itu, Juru bicara presiden, Dino Patti Djalal menyatakan penyebutan SBY dalam rekaman tersebut merupakan pencatutan nama. Ia meminta agar kasus tersebut diusut.
(ndr/iy)











































