"Saya sebetulnya harus dapat rekaman itu. Kalau tidak, apa yang harus saya lakukan," kata Hendarman di sela-sela acara National Summit, Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2009). Menurut dia, rekaman tersebut ada di KPK.
Ketika ditanya apakah Kejagung akan meminta klarifikasi mantan Jamintel Kejagung Wisnu Subroto, Hendarman menjawab Jamwas yang akan meminta klarifikasi.
"Belum. Karena beliau ada di luar struktur. Mungkin nanti yang minta klarifikasi Pak Jamwas. Kalau Pak Ritonga (Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga), itu saya sendiri," kata dia.
Pada Selasa 27 Oktober, Ritonga menyatakan bahwa Kejagung tidak akan untuk meminta rekaman tersebut karena pihaknya lebih concern pada isu tudingan merekayasa kriminalisasi KPK. "Kami tidak merasa perlu," kata Ritonga.
Presiden SBY telah memerintahkan agar rekaman -- yang transkripnya beredar di media massa-- itu diusut segamblang-gamblangnya.
Ketua KPK Tumpak Panggabean menyatakan rekaman tersebut memang ada. Namun dia enggan menjawab saat ditanya apakah isi rekaman itu seperti yang termuat di transkrip rekaman yang dimuat di media massa.
(aan/nrl)











































