"Fraksi Partai Hanura yang beranggotakan 17 orang menjaminkan diri agar Bibit dan Chandra dijadikan tahanan luar saja," kata Juru Bicara Fraksi Partai Hanura Akbar Faizal dalam jumpa pers di Press Room, Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/10/2009).
Dalam jumpa pers ini, Akbar Faizal didampingi oleh anggota Fraksi Hanura, Syarifuddin Suding dan Miryana S Haryani. Akbar menjelaskan fraksinya menjaminkan diri karena menilai penahananan terhadap Bibit dan Chandra oleh Polri dilakukan berdasarkan asumsi yangย tidak jelas ujung pangkalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fraksi Hanura, lanjut Akbar, akan meminta dan mendesak pimpinan DPR atas nama DPR agar turun tangan mengurai benang kusut koordinasi antar lembaga yang mulai saling membunuh karakter yang pada akhirnya tudingan bahwa ada upaya melemahkan KPK menjadi benar adanya.
Hingga saat ini, baru Fraksi Partai Hanura yang memiliki sikap jelas dan resmi terkait penahanan Chandra dan Bibit. Sedangkan fraksi-fraksi lain, termasuk fraksi-fraksi besar, masih belum bersuara. Mereka memilih diam. (asy/nrl)











































