"Harusnya tidak hanya menyatakan pendapat dari individual saja. Tapi harus kolektif. Kalau unjuk rasa terlalu berat. Harus ada pernyataan bersama seperti petisi kepada pemerintah," kata pakar komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando kepada detikcom, Jumat (30/10/2009).
Menurut Ade, teknologi memang lazim digunakan untuk kalangan kelas menengah kota. Ini sangat efektif untuk menggalang suara dan mengeluarkan pernyataan yang bisa dikeluarkan secara keras. Fenomena ini merupakan bentuk protes terhadap kesewenang-wenangan aparat penegak hukum.
"Ini perkembangan positif. Negara harus tahu bahwa mereka tidak bisa lagi berbuat semena-mena," ujarnya.
Ade mengatakan, dukungan melalui teknologi ini akan terus berkembang dan memperbanyak anggotanya. Dengan begini negara khususnya aparat penegak hukum harus mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Ini bentuk perlawanan sehat. Teknologi digunakan secara gratis dan murah serta jangkauannya yang luas," imbuhnya.
(gus/iy)











































