"Yang jauh lebih penting, apa yang dituduhkan harus jelas," ujar Ketua Komisi III DPR Benny K Harman saat dijumpai wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/2009).
"Kalau ada yang dirugikan, silahkan dibawa ke pra peradilan," imbuh politisi dari Partai Demokrat (PD) ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dik Dik juga menyinggung tentang Bibit dan Chandra yang berbicara kepada pers. "Setidak-tidaknya faktanya sekarang kami kesulitan karena sudah dihakimi dengan cerita-cerita dan tuduhan kriminalisasi. Tersangka bisa jumpa pers, itu indikasi dia bisa mempengaruhi opini," ujar Dik Dik.
(van/nwk)










































