"Presiden mengimbau proses seperti ini adalah wajar. Tidak ada yang kebal hukum. Semua diproses sesuai hukum," kata Menkominfo Tifatul Sembiring dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2009).Selain Tifatul, Presiden SBY memanggil Menko Polhukam Marsekal (Purn) Djoko Suyanto, Menkum HAM Patrialis Akbar, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, Mensesneg Sudi Silalahi dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Sebelumnya mereka melakukan rapat dengan SBY.
Tifatul menjelaskan, SBY mengatakan jika Bibit dan Chandra tidak bersalah maka akan dibebaskan. "Kalau tidak ada yang salah ya dibebaskan. Tetapi, dia prihatin seolah-olah pemerintah menzalimi padahal proses kan masih berjalan," ujar Tifatul yang di akun Twitter-nya menyatakan mendukung Bibit dan Chandra ini. (aan/nrl)











































