Selama Kampanye
6 Anak Tewas, 10 Cidera Serius
Jumat, 02 Apr 2004 18:09 WIB
Jakarta - Hasil pemantauan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebutkan belasan orang anak di bawah umum menjadi korban dalam tiga putaran kampanye pemilihan umum legislatif 2004. Sedikitnya enam orang tewas dan sepuluh cidera serius."Mereka menjadi korban karena dalam kegiatan kampanye partai politik," kata ketua Komnas PS Seto Mulyadi kepada wartawan di kantor Panitia Pengawasan Pemilu (Panwas Pemilu), Gedung Aspac, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/4/2004).Ia mencontohkan seorang anak usia 11 tahun di Sulawesi Utara yang tewas terinjak massa yang berebut uang pembagian salah seorang calon anggota legislatif Partai Golkar. Dua anak orang tewas akibat terjatuh dari truk konvoi kampanye Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) di Sulawesi Tenggara. Sejumlah anak mengalami cedera akibat tertimpa panggung kampanye PDI Perjuangan di Sumatera Selatan.Temuan di atas jelas membuktikan bahwa parpol melanggar aturan dalam SK KPU nomor 07/2004 yang melarang keras menyertakan anak di bawah usia 17 tahun pada kegiatan kampanyenya. "Hampir seluruh parpol menyalahgunakan anak dalam kampanye mereka," tambah Kak Seto -- panggilan akrab ketua Komnas PA tersebut.Menurutnya, Komnas PA mengaku tidak pernah mendapat jawaban yang memuaskan dari parpol saat melakukan konfirmasi atas penyalahgunaan itu. Padahal pengurus parpol di seluruh tingkatan bisa melarang anak di bawah umur ikut serta dalam mobilisasi massa kampanye.Alasan yang dikemukakan oleh parpol atas konfirmasi Komnas PA pun dinilai tidak relevan dengan kondisi obyektif yang ada. "Mereka bilang itu proses pendidikan politik atau kampanye merupakan tamasya politik. Padahal anak di bawah 17 tahun kan belum punya hak pilih," ujarnya.Lebih lanjut Kak Seto mengakui, dalam konteks kampanye, pihaknya tidak punya wewenang apa pun untuk memberikan sanksi apapun kepada parpol. Karena itu dia mengimbau agar menjelang pemilihan calon presiden nanti, seluruh peserta pemilu menghentikan penyalahgunaan anak dalam kegiatan politiknya. "Jangan eksplotasi anak untuk kepentingan politik dalam bentuk apapun, termasuk iklan dan pemasangan atribut", tegasnya.
(nrl/)











































