"Saya sudah bertemu dengan Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum). Untuk bikin PT, kita usahakan seminggu bahkan 3 hari asal syarat-syaratnya sudah lengkap," ujar Patrialis Akbar.
Hal itu disampaikan Patrialis usai upacara hari Dharma Karya Dhika (Hari Kehakiman) di Departemen Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (30/10/2009).
Patrialis mengaku, selama ini memang untuk pembuatan akte dan pendirian sebuah perusahaan atau PT prosesnya masih cukup panjang dan rumit. Akibatnya orang-orang akhirnya menilai kinerja Depkum dan HAM tidak bagus dan buruk.
"Kita akan perbaiki. Lihat saja nanti di launchingnya," tegasnya.
Patrialis menjelaskan launching program baru Depkum dan HAM akan dilakukan selesai acara National Summit. Program yang diperkenalkan cukup banyak. Hal ini karena Depkum dan HAM masih kurang populer di masyarakat.
"Karena proses birokrasi di Depkum dan HAM masih cukup lama dan panjang untuk mengurus segala sessuatu. Tapi saya akan perbaiki segera," tukasnya.
(gus/iy)










































