Di Jateng, 'Moncong Putih' Pelanggar Kampanye Terbanyak

Di Jateng, 'Moncong Putih' Pelanggar Kampanye Terbanyak

- detikNews
Jumat, 02 Apr 2004 17:36 WIB
Semarang - Dalam hasil rekapitulasi pelanggaran masa kampanye Panwaslu Jateng, PDIP menempati peringkat teratas. Selama kampanye, si 'Moncong Putih' mencatat rekor 158 pelanggaran. Sedangkan, PDK tercatat sebagai parpol paling sedikit dalam melakukan pelanggaran. Demikian diungkapkan Ketua Panwaslu Jateng Nur Hidayat Sardini kepada wartawan dalam acara Public Expose Pelanggaran Selama Masa Kampanye di Gedung Pemilu, Jl. Veteran Semarang, Jumat (2/4/2004)."PDIP melakukan 120 pelanggaran administrasi, 17 pidana, 20 pidana umum, dan 1 sengketa. Setelah PDIP, empat parpol yang melakukan pelanggaran terbanyak adalah Partai Golkar (91), PPP (67), PAN (66), dan PKS (55)," papar Sardini.Kalau dihitung dalam skala keseluruhan, lanjut dia, rata-rata parpol melakukan pelanggaran administratif sebanyak 466. Kemudian disusul dengan jenis pelanggaran pidana umum 175, pidana 95, dan sengketa 1 kasus.Pelanggaran administratif, kata dia, berupa pemasangan atribut di tempat terlarang, konvoi melintasi Daerah Pemilihan (DP), penggunaan mobil dinas pemerintah, orasi tidak sopan, pejabat tidak cuti kampanye, dan mobilisasi PNS untuk kampanye. Sedangkan pelanggaran pidana terdiri dari perusakan atribut parpol lain dan kampanye di luar jadwal. Pelanggaran pidana umum bisa berupa melanggar lalu lintas, penganiayaan dan perusakan properti, dan pemerasan. "PDK menjadi parpol paling sedikit dalam melakukan pelanggaran. Mungkin karena mereka jarang berkampanye di Jateng, jadi tingkat pelanggarannya kecil," terangnya.Panwaslu Jateng, lanjutnya, telah meneruskan laporan pelanggaran itu kepada pihak terkait. Pelanggaran administrasi ke KPU, pidana dan pidana umum ke penyidik, dan sengketa akan ditangani Panwaslu sendiri."Tapi, itu semua tergantung pada locus delictie-nya. Maksudnya, di mana kasus itu terjadi, maka pihak terkait di tempat itulah yang menanganinya," demikian Sardini. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads