Abdul Hadi Djamal tampak tenang. Eks anggota Komisi Perhubungan DPR ini juga
mendapat dukungan dari keluarganya.
Pantauan detikcom, Jumat (30/10/2009), keluarga dan sanak saudara Hadi Djamal sudah memenuhi ruangan khusus terdakwa di pengadilan tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Mereka kebanyakan terdiri dari perempuan dan ibu-ibu.
Kedatangan mereka tidak lain untuk memberikan dukungan bagi Hadi Djamal. Mereka juga sempat berfoto-foto bersama Hadi Djamal.
Bahkan, Hadi Djamal juga terlihat asyik menimang-nimang cucu dan bercanda dengan anaknya.
Sebelumnya, Hadi Djamal dituntut Jaksa selama 5 tahun. Jaksa menilai Hadi Djamal telah terbukti menerima suap dari pengusaha Hontjo Kurniawan.
Duit itu diberikan secara berturut-turut US$ 80 ribu, Rp 32 juta, US$ 70 ribu, US$ 90 ribu dan Rp 54,5 juta. Atas suap ini Hadi Djamal dianggap melanggar pasal 2 huruf a UU Tipikor.
Dalam kasus yang sama, Hontjo Kurniawan dan Darmawati Darero (PNS Departemen
Perhubungan) telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim. Keduanya dihukum
penjara masing-masing 3,5 tahun dan 3 tahun.
(ape/gus)











































