"Kami meminta penggusuran dihentikan. Solusinya, peremajaan bemo untuk
melindungi kami" kata Boyo Hidayat, salah satu pendemo dari Paguyuban Bemo
Jakarta di lokasi, Jumat (30/10/2009).
Para pendemo pun ikut membawa bemo mereka ke Balaikota. Mereka konvoi dari kawasan Kota, Mangga Besar, Pasar Baru hingga Balaikota.
Masing-masing bemo ditempeli poster bertuliskan "Rakyat kecil menderita, rakyat tertawa", "Gaji menteri dinaikan, bemo dihapus", dan "Beri kami
Solusi bukan garukan".
Akibat aksi tersebut, pengendara yang melintas di Jl Medan Merdeka Selatan banyak yang tersenyum geli. Mereka justru tertarik pada bemo butut, tua dan "antik" yang terparkir didepan Balaikota.
"Susah juga sih. Mereka unik, lucu, tetapi kadang bikin macet," seloroh Anton (29) salah satu karyawan yang lewat.
Pada pukul 10.00 WIB, pendemo belum juga membubarkan diri. Aksi itu dipicu oleh razia 15 bemo yang mangkal di Mangga Besar, 28 Oktober lalu. Juga 30 bemo di pangkalan Grogol, April silam.
Celakanya, menurut pendemo, Pemprov DKI Jakarta menggunakan Perda No 8/2007 tentang Ketertiban Umum (Perda Tibum) untuk melegalkan aksi brutal tersebut.
"Pada intinya, pengemudi tidak lagi bisa mencari nafkah. Keluarganya kelaparan," sesalnya.
(Ari/gus)