KPK Akan Periksa Panda Nababan

Kasus Agus Condro

KPK Akan Periksa Panda Nababan

- detikNews
Jumat, 30 Okt 2009 10:28 WIB
KPK Akan Periksa Panda Nababan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi PDIP Panda Nabanan. Panda akan diperiksa sebagai saksi kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom.

"Diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Jumat (30/10/2009).

Berdasarkan pantuan detikcom, hingga pukul 10.00 WIB, Panda belum terlihat datang ke KPK. Belum diketahui pasti jadwal peneriksaan yang dilakukan terhadap Panda Nababan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Panda juga pernah dipanggil untuk kasus yang sama. Namun, ia tidak datang. Selain Panda Nababan, KPK juga merencanakan memeriksa bekas anggota Komisi IX DPR Daniel Tanjung untuk kasus yang sama.

Kasus ini bermula saat Agus Condro mengaku telah menerima cek perjalanan Rp 500 juta untuk memenangkan Miranda Goeltom dalam pemilihan DGS tersebut. Sudah ada 4 tersangka dalam kasus ini, mereka adalah Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod, Udju Juhaeri, dan Endin AJ Soefihara.
(fiq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads