"Ada instruksi Presiden, kita akan lakukan sesuai prosedur hukum agar bisa dikontrol dengan hukum," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna usai sertijab 8 Kapolda di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2009).
Dikatakan Nanan, jauh lebih baik bila transkrip rekamanan pembicaraan telepon itu bisa dibuka. Polisi akan dapat menindaklanjutinya dengan cepat.
"Semua boleh berpendapat, tapi ada prosedurnya," cetus mantan Kapolda Sumatera Utara terebut.
Nama SBY dicatut 3-4 kali dalam rekaman yang transkripnya telah beredar luas itu. Antara lain berbunyi:
"Pokoke saiki (pokoknya sekarang) Pak SBY mendukung. SBY itu mendukung Ritonga lo," ujar seorang wanita bernama Yuliana Gunawan atau Lien, dalam percakapan dengan seorang pria yang suaranya mirip Anggodo pada percakapan 6 Agustus.
Anggodo sempat tidak percaya dengan dukungan SBY itu, namun wanita bernama Lien itu meyakinkan. "Harus ditegakno, ngarang yo opo si yang (harus tega, masa mengarang?)" jelas Lien.
Presiden SBY telah menyangkal terlibat dalam kasus tersebut dan meminta agar rekaman itu diusut tuntas.
(ddt/irw)











































