HMI MPO: Kami Tak Percaya Polri, Lembaga Para Bandit

Bibit & Chandra Ditahan

HMI MPO: Kami Tak Percaya Polri, Lembaga Para Bandit

- detikNews
Jumat, 30 Okt 2009 09:55 WIB
HMI MPO: Kami Tak Percaya Polri, Lembaga Para Bandit
Jakarta - Hujan kecaman pada Polri kian membuncah pasca penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Kepercayaan pada Polri merosot.

"Kami tidak percaya kepada Polri sebagai lembaga penegak hukum. Dalam prakteknya Kepolisan justru malah menjadi lembaga para bandit yang bersekongkol untuk mengangkangi hukum di Indonesia," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI-MPO) M Chozin Amirullah.

Hal itu disampaikan Chozin dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (30/10/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, HMI menilai Polri dipenuhi pendekar berwatak jahat karena mengingkari hati nurani masyarakat dan memperkosa hukum atas nama penegak hukum. Polri dinilainya berperang dengan KPK yang dinilai pendekar berwatak baik yang menjunjung hati nurani.

"Tentu saja, tanpa perlu belajar hukum secara mendalam, masyarakat umum sudah tahu siapa-siapa saja yang menjadi pendekar berwatak baik dan siapa-siapasaja yang menjadi pendekar berwatak jahat. Dua orang mantan pimpinan KPK, Chandra dan Bibit adalah sebagian dari para pendekar berwatak baik yang sekarang sedang berjuang menegakkan keadilan di bumi pertiwi ini," ujar Chozin.

Untuk itu HMI MPO juga mendukung pembebasan Chandra dan Bibit dari segala tuntutan dan mendukung perjuangannya. HMI juga menuntut pemberhentian kriminalisasi terhadap KPK oleh Polri dan mengusut persekongkolan jahat di baliknya.

"Sebagai lembaga yang merupakan anak reformasi, KPK adalah tumpuan bagi masyarakat untuk pemberantasan korupsi di Indonesia. Usut para pelaku persekongkolan jahat tersebut, copot dari jabatannya, dan jebloskan mereka
ke penjara, karena mereka adalah para pendekar berwatak jahat yang akan merusak negara. Reformasi Polri dari para pendekar berwatak jahat. Kembalikan fungsi Polri sebagai lembaga penegak hukum!" tegas Chozin.
(nwk/nrl)


Berita Terkait