KPK dan Tim Pengacara Rapat Bahas Chandra dan Bibit

KPK dan Tim Pengacara Rapat Bahas Chandra dan Bibit

- detikNews
Jumat, 30 Okt 2009 09:18 WIB
KPK dan Tim Pengacara Rapat Bahas Chandra dan Bibit
Jakarta - Pasca penahanan dua pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto, pimpinan KPK dan tim pembela intens berkoordinasi guna menentukan langkah selanjutnya.

"Saya sedang rapat," kata Wakil Ketua KPK M Jasin pada detikcom pukul 08.30 WIB, Jumat (30/10/2009).

Secara terpisah, tim pembela KPK juga akan mengadakan rapat. "Hari ini tim pembela akan mengadakan rapat untuk mendiskusikan langkah-langkah berikutnya," ujar salah satu pengacara Bibit dan Chandra, Taufik Basari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Taufik, seluruh tim advokasi KPK terutama tim pembela Bibit dan Chandra akan berkumpul. Taufik belum dapat memastikan apakah akan menyertakan pimpinan KPK. Menurutnya, itu tergantung pada putusan rapat nantinya.

"Nanti akan didiskusikan opsi-opsi hukum yang tersedia," tutur Taufik.

Taufik menjelaskan sebelumnya tim pembela telah melakukan rapat koordinasi tadi malam. "Dan rencananya akan dibahas secara mendalam hari ini," kata dia.

Bibit dan Chandra dibela oleh 21 advokat yang beberapa di antaranya merupakan advokat senior dari YLBHI. 21 Pengacara yang mendampingi Chandra dan Bibit yakni Arief T Surowidjojo (koordinator), Trimoelja D Soerjadi, Bambang Widjojanto, Luhut MP Pangaribuan, Iskandar Sonhaji, Djamhir Hamzah, Kemal Firdaus, Abdul Fickar Hadjar, Patra M Zen, Ahmad Maulana, Alexander Lay, Eri Hertiawan, Harjon Sinaga, Abdul Haris M Rum, Ignatius Andy, Taufik Basari, Timbul Thomas Lubis, Yogi Sudrajat Marsono, Ari Juliano Gema, Achmad Rivai, dan Wahyudi Bahar.

(nvc/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads