Polisi Dinilai Salah Gunakan Kekuasaan & Langgar HAM

Bibit & Chandra Ditahan

Polisi Dinilai Salah Gunakan Kekuasaan & Langgar HAM

- detikNews
Jumat, 30 Okt 2009 04:54 WIB
Jakarta - Penahanan Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto dinilai merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan pelanggaran terhadap HAM yang dilakukan oleh polisi. Penahanan keduanya dianggap lebih bernuansa politis daripada penegakan hukum.

"Tindakan Kepolisian yang menahan seseorang tanpa alasan sah merupakan bentuk abuse of power dan pelanggaran HAM akibat tindakan penangkapan yang sewenang-wenang," kata Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Hendardi, dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (29/10/2009).

Menurut Hendardi, penahanan kedua pimpinan nonaktif KPK ini sama sekali bukan untuk tujuan penegakan hukum. Penahanan itu lebih bernuansa politis terkait perseteruan institusional Kejagung dan Polri melawan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ibarat orang sedang bertarung, Polri dan Kejaksaan Agung sudah kehabisan amunisi dan semakin terdesak. Makanya tindakan penahanan dilakukan meskipun tidak ada alasan obyektif sama sekali yang menjadi dalil penahanan," ujar Hendardi.

"Tidak benar Polri punya hak untuk menahan. Yang ada adalah kewenangan untuk menahan. Kewenangan ini pun harus disertai dengan bukti-bukti obyektif bahwa yang bersangkutan sah untuk ditahan," imbuhnya.

Sebagai bentuk pertanggung jawaban moral dan politik, tegas Hendardi, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) harus melakukan reorganisasi jajaran pimpinan Bareskrim Mabes Polri. "Tidak ada gunanya bagi Polri terus menerus membentengi para petinggi Bareskrim, karena mereka sama sekali sudah tidak mendapatkan kepercayaan publik," tegasnya.

(sho/nvc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads