"Dengan semakin lama menahan kedua orang itu, justru akan semakin memperburuk citra polisi di mata masyarakat. Apalagi Polri juga tidak menyatakan apalagi menahan Anggodo Widjojo," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Pemuda Al Irsyad, Geischalifah, dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (29/10/2009).
Padahal, lanjut Geischalifah, Anggodo merupakan tokoh kunci yang selama ini diduga kuat berada di balik rekayasa kriminalisasi KPK oleh Polri dan Kejagung. Karena itu Geischalifah menilai penahanan itu merupakan bentuk arogansi kelembagaan Polri terhadap KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat kondisi genting semacam ini, seyogyanya Presiden SBY tampil guna mencegah penghancuran KPK. Langkah konkretnya adalah membebaskan Bibit dan Chandra dari tahanan.
"Presiden seharusnya bertindak untuk mencegah lembaga kepolisian bertindak semakin jauh dengan bukti-bukti lemah, karena itu semua justru akan merugikan citra presiden sendiri yang selama kampanye lalu getol menyuarakan tindakan pemberantasan korupsi," kata Geischalifah lagi.
(sho/nvc)











































