"Besok atau lusa pimpinan tetap membesuk walaupun tadi tidak diizinkan," ujar Kepala Biro Hukum KPK, Chaidir Ramli di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2009).
Saat ditanyakan alasan penolakan polisi terhadap kunjungan pimpinan KPK ke Mabes Polri, Chaidir mengatakan Polri hanya beralasan karena kunjungan mereka dilakukan bukan pada jam besuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Chaidir, seharusnya ada pengecualian dan toleransi bagi para pimpinan KPK yang bermaksud membesuk kedua rekannya yang kini telah menghuni sel tahanan di Bareskrim Mabes Polri.
"Itu memang masuk akal secara hukum, tapi kan harusnya ada pengecualian dan toleransi. Ini kan pimpinan KPK mau membesuk koleganya, masak tidak ada kelonggaran. Kita harap ada kelonggaran tapi ternyata tidak," jelasnya.
Chaidir mengatakan akibat penolakan tersebut, para pimpinan KPK pun kecewa karena tidak bisa bertemu Bibit dan Chandra. "Kecewa, yah kecewalah," tandas dia.
(nvc/asy)










































