Larang KPK Temui Bibit & Chandra, Polri Ngaku Sesuai Prosedur

Larang KPK Temui Bibit & Chandra, Polri Ngaku Sesuai Prosedur

- detikNews
Kamis, 29 Okt 2009 22:19 WIB
Larang KPK Temui Bibit & Chandra, Polri Ngaku Sesuai Prosedur
Jakarta - Mabes Polri melarang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui dua pimpinan KPK nonaktif yang ditahan Polri, Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto. Wakabareskrim Irjen Pol Dik Dik Mulyana menyatakan penolakan tersebut sesuai dengan prosedur.

"Ini tolong dimengerti kita semua lakukan sesuai dengan prosedur. Tolong semua melihat dengan hati nurani," ujar Dik Dik Mulyana kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2009) pukul 22.10 WIB.

Saat ditanyakan prosedur yang dimaksud, Dikdik hanya diam tak menjawab. Demikian halnya ketika ditanyakan alasan penolakan apakah terkait waktu kedatangan pimpinan KPK yang relatif malam, Dikdik tetap enggan menjawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya empat pimpinan KPK, yakni Tumpak Hatorangan, Mas Achmad Santosa, Waluyo, dan M Jasin mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Namun mereka hanya bertahan 10 menit di ruang tunggu Bareskrim, sebelum akhirnya beranjak pergi.

Tak ada kata terucap dari bibir keempatnya. Dengan wajah lesu dan lelah mereka akhirya meninggalkan Mabes Polri dengan satu mobil CR-V Hitam.

Sementara itu, pemeriksaan Chandra dan Bibit untuk hari ini sudah selesai. Mereka kini sudah menghuni sel tahanan di Bareskrim Mabes Polri.

(nvc/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini